Mahasiswa Bebas Narkoba Untuk Mendukung Generasi Rahmatan lil Alamin Unusa

 


Nara Sumber : Sri Antanti Maryani, S.Sos

BNNP menangkap jaringan sabu Jakarta - Surabaya serta menggagalkan dan mengungkap pabrik sabu di Jawa Tengah. Narkoba sering terjaring dengan mahasiswa. Pada 2021 jenis narkoba yang paling banyak diperingkat pertama yaitu ganja lalu diikuti oleh sabu setelah itu dextro.

Indonesia darurat narkoba karena geografis indonesia yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk dan menyebar, peredaran gelap narkoba bukan hanya menyasar ke orang dewasa dan remaja melainkan juga anak-anak, demografis yang sangat besar (260 juta jiwa) menjadi pasar potensial pengedaran narkoba, 84,7 trilyun rupiah kerugian yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba, sistem penegakkan hukum yang belum mampu memberikan efek jera, modus operasi, narkoba sebagai mesin pembunuh massal dan lapas bertransformer menjadi pusat pengedaran narkoba.

Narkotika terbagi menjadi 3 golongan:

1. Hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan IPTEK dan tidak digunakan dalam terapi.

2. Digunakan sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan dan terapi untuk tujuan pengembangan IPTEK serta berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan.

3. Memiliki daya ketergantungan ringan tetapi bermanfaat dan berkhasiat untuk pengobatan dan penelitian.

Tahap penggunaan narkotika yaitu pengunaan coba-coba, sosial (rekreasi saat berkumpul), situasional (depresi), intensif (berulang-ulang dan menganggu kehidupan sosial) dan ketergantungan. Efek narkotika dapat merusak sistem syaraf pusat otak yang menggakibatkan depresean, stimulan dan halusinogen.

Lihat juga blog teman saya : marsyabimbiismana

Komentar

Postingan populer dari blog ini

My Holiday at Kota Lama Surabaya

POST NEWS PRA 4 BToPH 2023